- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Mojokerto, 09 November 2019
Kepada :
Perihal : Duplik Yth: Ketua Majelis Hakim
Nomor : 017/Ptd.G/2019/PA. Mr Pengadilan Agama Mojokerto
Assalamualaikum Wr.Wb
Dengan hormat kepada para majelis,
Terhadap replik yang disampaikan oleh pihak penggugat berkaitan dengan jawaban atas eksepsi pihak Tergugat, dengan ini menyampaikan duplik sebagai berikut:
1. Pada pokoknya Tergugat tetap pada jawaban dengan seluruh dalil dan dasar hukum yang telah disampaikan.- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
2. Bahwa pada pokoknya pihak Tergugat menolak semua dalil replik dari pihak Penggugat hal itu akan dibuktikan dalam acara pembuktian persidangan nantinya.- - -
3. Bahwa untuk pembuktian kebenaran, pihak Tergugat dengan sangat siap menyajikan alat-alat bukti yang nanti akan disajikan pada saat pembuktian untuk melemahkan dalil-dalil Penggugat. Maka dari itu mohon yang mulia mempertimbangkan kasus ini dengan sebaik-baiknya dan mengabulkan jawaban Tergugat.- - - - - - - - - - - - - - - - - -
Wassalamualaikum Wr. Wb
Hormat Kami,
Kuasa Hukum Tergugat
Naim Ainun, SH. MH.
Komentar
Posting Komentar