Tokoh filsafat Edmund burke (1729-1797)


“On elektikal to parliament” Edmund Burke(1729-1797) Edmund burke adalah seorang filsuf, ahli polemi, dan politikus. Dia masuk dunia parlemen abad ke- 18 dan mulai membangun reputasi sebagai orator yang handal serta menjadi sastrawan di Inggris. Dalam parlemen edmund burke memiliki gagasan yang baik dan hati nurani yang baik dia mebela cita-cita masyarakat india yang pada saat itu masih dijajah oleh penjajah, dimana masyarakat india menginginkan adanya kebebasan dalam negara mereka, tidak hanya itu saja edmun juga sangat menentang adanya perbudakan yang mana praktek perbudakan sangat lah tidak manusiawi mereka yang menjadi budak disuruh bekerja tanpa ada upah adanya penyiksaan yang sangat tidak manusiawi. Beliau termasuk anggota partai Whig tetapi dia tidak ingin diwarnai tapi ingin mewarnai, beliau mendirikan tradisi intelektual toryisme yaitu tradisi cendikia dalam partai politik. Burke juga mengartikan bahwa demokrasi perwakilan itu seorang anggota parlemen yang telah terpilih bukan utusan atau pelayan para pendukungnya melainkan mewakili dirinya sendiri, jadi para angota parlemen tidak memiliki kewajiban terhadap para pendukungnya, selain pertimbangannya, jadi semua aspirasi pendukungnya dapat dipertimbangkan oleh anggota parlemen itu, apabila pertimbanganya baik atau menguntungkan pendukungnya maka bisa jadi anggota parlemen itu dapat terpilih lagi tapi jika pertimbanganya sebaliknya maka anggota parlemen itu lewat atau gak terpilih lagi dalam pemlihan yang akan datang. Maka apa yang terjadi para wakil itu bedas berpendapat atau melakukan apa saja sesuai kehendak yang diinginkan sebagia prisip. Hal itu lah yang sampai sekarang tertanam dalam tradisi demokrasi. Meskipun dalam prakteknya tidak selalu dilaksanakan. Memang anda yang memilih seorang anggota parlemen itu tetapi setelah terpilih dia bukanlah wakil rakyat melainkan anggota parlemen. Bukan kah anggota parlemen itu mewakili rakyatnya yang diwakili, dimana para wakil itu mewakili dan memberikan kebijakan yang menguntungkan bagi masyarakat semua dan meninggalkan hal yang semua yang berkaitan dengan kehidupan pribadi dan mementingkan kepentingan rakyat. Tentu lah pasti menjadi bahagia dan mulia jika para wakil hidup dalam persatuan yang erat, korespondensi yang akrab, dan komunikasi yang tidak putus terhadap rakyatnya, serta harapan-harapan mereka menjadi pertimbangan yang utama, pendapat mereka di dengarkan, serta membangun kesenangan dan kepuasan rakyatnya selagipun mengorbankan waktunya, kesenangannya. Serta harus memiliki pendirian yang lurus dan penalaran yang matang, hati yang jernih dan tidak memihak. Karena semua kepercayaan dan dia dipilih karena kehendak ilahi. Yang semua haruslah dipertanggung jawabkan kepadanya. Perlu diingat juga bukan pendapat atau harapan dari pemilihnya saja melainkan semua lapisan masyarakat karena menyampaikan pendapat merupakan hak setiap orang jadi haruslah para wakil harus menampung semua pendapat dari masyarakat. Tapi juga diingat pendapat yang akan kita sampaikan pun haruslah berbobot dan terhormat dan haruslah bersifat universal yang artinya menguntungkan semua pihak, yang lahir dari hasil pemikiran-pemikiran. Dimana akan dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh oleh anggota parlemen. Tapi jika pendapat atau pun harapan tidak tersampaikan haruslah atau tidak terkabulkan maka jangan sampai kita mengeluarkan argument apologizt (pembelaan) yang menganggap anggota parlemen tidak memihak kerakyatan bisa jadi ada kebijakan-kebijakan yang lebih baik untuk masyarakat. Parlemen bukan lah ajang kommpetisi untuk membela kepentingan pribadai yang saling mempertahankan kepentingannya. Tapi melainkan parlemen adalah suatu mejelis permusyawaratan bangsa dengan satu kepentingan yaitu kepentingan bersama. Bukan lah kepentingan pribadi mewakili dirinya sendiri, bukan juga menganggap harapan masyarakat adalah hal yang perlu dicurigai, tapi haruslah menjadi patokan adalah kesejahteraan umum, yang lahir dari penalaran yang keseluruhan secara umum.

Komentar